Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:00 WIB
Kasus ini dilaporkan oleh korban pada bulan Juni 2024 dan ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah ketika dikonfirmasi mengenai penetapan Sekda MA sebagai tersangka menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi MA.
"(Maaf) saya tidak bisa memberikan komentar," katanya. (antara/jpnn)
Setelah melakukan gelar perkara, Polda Jambi menetapkan Sekda Batanghari sebagai tersangka tindak pidana penipuan investasi bodong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM