Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:24 WIB

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi MA.
"(Maaf) saya tidak bisa memberikan komentar," katanya.(ant/jpnn)
Sekda Batanghari berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi bodong oleh Polda Jambi. Begini cerita kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar