Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya

Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi MA.

"(Maaf) saya tidak bisa memberikan komentar," katanya.(ant/jpnn)

Sekda Batanghari berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi bodong oleh Polda Jambi. Begini cerita kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News