Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Selasa, 06 Juli 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi. Sayang, pejabat yang masa pensiunnya sudah diperpanjang tiga kali itu memilih mangkir dari pemeriksaan. Sejauh ini, sambung pria berkacamata ini, sejatinya pemanggilan kepada Sekda Tjandra Utama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap menyuap kepada BPK Jawa Barat yang diduga dilakukan dua tersangka HL dan HS. Keduanya, Herry Supardjan (HS), kabid Aset dan Akutansi serta Herry Lukman Tohari (HL), kepala Inspektorat Kota Bekasi.
Humas KPK Johan Budi mengungkapkan, kepada KPK Tjandra beralasan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa memenuhi panggilan komisi antikorupsi. ’’Alasannya ada tugas lain. Tapi, nanti akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya,’’ ungkap Johan kepada Radar Bekasi di kantor KPK.
Baca Juga:
Dikatakan Johan, pihaknya memberi batas toleransi hingga tiga kali kepada pejabat yang mangkir dari pemeriksaan. ’’Minggu depan kita panggil lagi. Kalau tidak datang juga sampai panggilan ketiga kami jemput,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS. Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS