Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!
jpnn.com, NUNUKAN - Sudah tiga bulan ini, Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk sebagian besar PNS di Pemkan Nunukan, Kaltara, belum dibayarkan.
Namun, setelah dikonfirmasi, ada kabar baik yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serpianus yang menyebut TPP pegawai untuk bulan Juli ini akan dicairkan. Meski TPP untuk Mei dan Juni belum ada kepastian pencairannya.
Serpianus mengatakan, pembayaran TPP ngadat karena kondisi daerah yang sedang defisit saat ini.
“Tapi dalam dua hari yang lalu sudah ada uang kita. Rencana kita bayar akhir bulan ini. Saat ini sedang dalam proses. Untuk sementara, yang dicairkan hanya satu bulan saja, mengikuti kondisi keuangan kita,” ungkapnya, seperti diberitakan Kaltara Post (Jawa Pos Group).
Serpianus menjelaskan, pembayaran TPP ini tidak bersiafat wajib seperti halnya pembayaran gaji pegawai. TPP merupakan arah kebijakan pemerintah untuk para pegawai saja.
Sedangkan gaji, dalam bahasa aturan wajib dan mengikat. Sehingga, jika daerah memiliki uang maka TPP akan dibayar. Jika tidak maka, pembayaran TPP mandeg seperti yang saat ini terjadi bagi ASN yang ada di Nunukan.
“Kalau gaji sampai kita tidak bayar itu memang salah. Tapi TPP ini hanya kebijakan saja. Kalau tidak ada uang, ya terpaksa tidak dibayar dulu. Sumber gaji pegawai dan TPP juga berbeda,” bebernya.
Dia menjelaskan lagi jika, gaji berasal dari Dana AlokasiUmum (DAU) yang ditrasnfer langsung dari pusat. Sedangkan TPP menggunakan dana transfer dari komponen dana bagi hasil.
TPP PNS (tambahan pendapatan pegawai) di Nunukan Kaltara sudah ngadat tiga bulan tapi dijanjikan yang Juli segera cair.
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya