Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!
Sabtu, 28 Juli 2018 – 05:14 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com
“Kalau gaji ini sifatnya wajib dan mengikat. Pemerintah tidak pernah telat membayar. Kalau TPP itukan tergantung, kalau ada uang kita bayar ya kalau tidak ada uang mau diapa,” jelasnya. (yua)
Baca Juga:
TPP PNS (tambahan pendapatan pegawai) di Nunukan Kaltara sudah ngadat tiga bulan tapi dijanjikan yang Juli segera cair.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia
- Kecelakaan Laut di Nunukan, 4 Orang Tewas, 4 Dalam Pencarian
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi