Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Rabu, 29 Februari 2012 – 01:31 WIB
Hanya saja, pada saat bersamaan muncul juga kabar bahwa bupati akan tetap mempertahankan Ismail Ginting sebagai Sekda. Dengan demikian bupati akan memperpanjang masa pensiun yang bersangkutan untuk kedua kali. Tahun lalu, Bupati telah memperpanjang masa pensiun Ismail Ginting. Saat ini usia Ismail Ginting telah memasuki 57 tahun.
Baca Juga:
Sesuai keterangan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ismail bisa diperpanjang sekali lagi. "Itu sepenuhnya kewenangan bupati," kata birokrat asal Semarang itu.
Namun, kalau toh mau melakukan penggantian, bupati mengusulkan nama-namanya kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk diteruskan ke Mendagri. "Usulannya bupati ke gubernur," pungkas Diah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peluang Ismail Ginting untuk tetap menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, terbuka lebar. Meski usianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis