Sekda Cukup Diangkat Gubernur

Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Karena yang biasanya terjadi, pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, tidak berarti anggaran di tiap K/L akan berkurang. Inilah yang dikhawatirkan bila setiap kewenangan, tidak disertai dengan kebijakan fiskal keuangan yang sejalan.

"Karena KL juga tidak mau turunkan anggaran. Tidak mungkin, anggaran di daerah gemuk dan di KL juga gemuk. Pada dasarnya, Menkeu dan Bappenas ada ditengah. Kalau memang tujuan nasional bisa tercapai, kami siap saja melimpahkan soal keuangan ke daerah," tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn)

JAKARTA- Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan bahwa secepatnya akan diatur ketentuan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/Kota, cukup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News