Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Rabu, 28 April 2010 – 17:16 WIB
Karena yang biasanya terjadi, pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, tidak berarti anggaran di tiap K/L akan berkurang. Inilah yang dikhawatirkan bila setiap kewenangan, tidak disertai dengan kebijakan fiskal keuangan yang sejalan.
"Karena KL juga tidak mau turunkan anggaran. Tidak mungkin, anggaran di daerah gemuk dan di KL juga gemuk. Pada dasarnya, Menkeu dan Bappenas ada ditengah. Kalau memang tujuan nasional bisa tercapai, kami siap saja melimpahkan soal keuangan ke daerah," tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn)
JAKARTA- Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan bahwa secepatnya akan diatur ketentuan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/Kota, cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional