Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Forum Komuniasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK) Kota Palembang mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN (Aparatur sipil Negara).
Mereka menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang, Senin (15/10).
Ketua FKGTH-NK, David Saputra MPd, mengatakan, pihaknya tetap meminta kejelasan kesejahteraan para guru honorer non-kategori yang jumlahnya 2.736 guru SD/SMP dengan pengabdian lebih dari 10 tahun.
“Jadi kami minta DPRD dan Pemkot Palembang menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat,” cetusnya.
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
BERITA TERKAIT
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota