Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Forum Komuniasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK) Kota Palembang mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN (Aparatur sipil Negara).
Mereka menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang, Senin (15/10).
Ketua FKGTH-NK, David Saputra MPd, mengatakan, pihaknya tetap meminta kejelasan kesejahteraan para guru honorer non-kategori yang jumlahnya 2.736 guru SD/SMP dengan pengabdian lebih dari 10 tahun.
“Jadi kami minta DPRD dan Pemkot Palembang menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat,” cetusnya.
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang