Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Forum Komuniasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK) Kota Palembang mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN (Aparatur sipil Negara).
Mereka menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang, Senin (15/10).
Ketua FKGTH-NK, David Saputra MPd, mengatakan, pihaknya tetap meminta kejelasan kesejahteraan para guru honorer non-kategori yang jumlahnya 2.736 guru SD/SMP dengan pengabdian lebih dari 10 tahun.
“Jadi kami minta DPRD dan Pemkot Palembang menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat,” cetusnya.
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?