Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Jika peraturan pemerintah yang ada dicabut, bisa mengangkat para guru tersebut sebagai honorer daerah. Lagi pula saat ini terjadi kekurangan guru di sekolah khususnya jenjang SD. “Di Palembang dalam satu sekolah hanya 3-4 guru yang berstatus PNS,” ucapnya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa menegaskan, pemkot akan mengakomodir tuntutan honorer non-kategori untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. “Segera akan diperjuangkan nasib para guru dengan mekanisme yang benar,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syafran Syaropi, menegaskan, pihaknya mengapresiasi aspirasi FKGTH-NK. “Kami berjanji sampaikan aspirasi hingga ke pusat,” tandasnya. (SE/jpnn)
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS