Sekda Dipanggil KPK, Belasan Pejabat Pemda Diperiksa

Sekda Dipanggil KPK, Belasan Pejabat Pemda Diperiksa
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, Kamis (11/2).

Namun pemanggilan kali ini tidak terkait langkah penyidik lembaga antirasuah tersebut yang dalam beberapa hari terakhir intensif memeriksa sejumlah petinggi dari Sumut, sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Sumut non aktif Gatot Pudjonugroho.

Hasban dipanggil bersama dua sekda dari daerah lain yang kepala daerahnya diketahui bernasib sama dengan kepala daerah Sumut. Yaitu sama-sama ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi. Masing-masing Sekda Riau dan Banten. Mereka kemudian diberi pengarahan, agar kasus-kasus dugaan korupsi di ketiga daerah dapat terus diminimalisir. 

KPK melakukan langkah ini karena fokus pimpinan yang baru lebih kepada pencegahan terintegrasi terhadap sejumlah daerah yang menjadi prioritas. Di antaranya Sumut, Riau dan Banten.

Selain itu, ketiga Sekda juga dipanggil, agar dapat memaksimalkan penggunaan sistem e-budgeting, e-procurement,  pelayananan terpadu satu pintu (PTSP) dan proses penerbitan perizinan sumber daya alam yang lebih terbuka. Empat hal ini diyakini akan mampu menekan angka korupsi.

‎Menanggapi pemanggilan kali ini, Hasban menyambutnya dengan positif. Ia bahkan optimistis program pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK, dapat menjadi momentum bagi Pemprov Sumut menuju daerah yang bersih dari korupsi.

"‎Adanya program-program pencegahan terintegrasi menjadi momentum yang sangat strategis bagi Pemda Sumut untuk berbagai arah ke lebih baik," kata Hasban di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).

Hasban mengaku optimistis, apalagi ‎dengan adanya program pencegahan terintegrasi dari KPK, artinya lembaga antirasuah tersebut mengawal proses penyusunan APBD Sumut. Sehingga benar-benar taat azas prosedur perundang-undangan yang berlaku. Apalagi rencana e-budgeting akan difasilitasi oleh KPK.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, Kamis (11/2). Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News