Sekda DKI Dicecar Soal Kontribusi Tambahan 15 Persen
Rabu, 27 April 2016 – 18:06 WIB
“Kemudian bahas lagi, bahas lagi. Dan memang kita pada akhirnya belum sepkaat antara eksekutif dan legislatif tentang besaran tambahan kontribusi itu,” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan