Sekda DKI Jakarta Dinilai Bikin Kegaduhan, PKS Minta Heru Budi Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Aliyudin meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.
Hal itu diungkapkan Suhud saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022.
Suhud meminta Joko dievaluasi lantaran pertanyaannya di media yang menyebutkan bahwa pembangunan sejumlah sarana, seperti Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Equestrian, dan Velodrome pembangunannya sudah salah sejak lahir.
“Saya mewakili para pemilih saya meminta kepada Pj Gubernur untuk mengevaluasi hal ini secara serius karena hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ucap Suhud di ruang paripurna DPRD DKI, Jumat (4/8).
Menurut Suhud, pembangunan di Jakarta telah melalui proses yang panjang dan dilakukan seluruh stakeholder terkait mulai dari pengusulan, pembahasan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Setelah pelaksanaan, kata dia, juga dilakukan audit sehingga prosesnya seharusnya sudah benar.
“Terlepas dari perdebatan, kita sama-sama ingin membangun, melanjutkan pembangunan Jakarta. Jangan sampai terjebak dalam polemik yang tidak diperlukan,“ kata dia.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan sejumlah sarana di Jakarta sudah salah sejak lahir.
Politikus PKS Suhud Aliyudin meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi Sekda DKI Joko Agus Setyono
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok