Sekda DKI Tegaskan ‎Rehabilitasi Sekolah Kembali ke Dinas Pendidikan

Sekda DKI Tegaskan ‎Rehabilitasi Sekolah Kembali ke Dinas Pendidikan
Sekda DKI Tegaskan ‎Rehabilitasi Sekolah Kembali ke Dinas Pendidikan

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, rencana perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah berada di bawah Dinas Perumahan.

 

Tujuannya ialah agar Dinas Pendidikan tidak memikirkan proyek atau kegiatan. Dia berharap, Dinas Pendidikan hanya memikirkan prestasi akademik siswa.‎ Sayangnya, hal itu tak disetujui Kemendagri.

"Karena itu, kami sudah mengalihkan seluruh kegiatan fisik pembangunan sekolah mulai dari rehabilitasi ringan, berat, maupun total sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan," kata Saefullah dalam rapat ruang serbaguna lantai 3 gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Sementara itu, Ketua Banggar DKI, Prasteyo Edi Marsudi sempat menyampaikan duplikasi anggaran pendidikan. Prasetyo mengungkapkan, pembangunan sekolah dilakukan Dinas Pendidikan. Namun, pengerjaaannya dilakukan Dinas Perumahan.

"‎Di dalam Dinas Pendidikan ada perawatan. Nah ini apa enggak tumpang tindih? Kalau ini diarahkan ke Dinas Perumahan, semua maintanance dia semua. Dinas Pendidikan hanya berpikir anak sekolah, bagaimana dia pandai, juara kelas, juara dunia. Ini coba tolong dikoreksi oleh TAPD supaya pandangan kita anggota dewan ini jangan sampai ada duplikasi," tegas Prasetyo. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, rencana perbaikan dan rehabilitasi gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News