Sekda Halmahera Utara Fredy Tjandua Meninggal Dunia karena Corona
jpnn.com, TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut) Fredy Tjandua meninggal dunia karena COVID-19 pada Kamis (20/8).
"Sekda Halut Fredy meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado dan dari hasil swab-nya sudah keluar, almarhum positif terpapar COVID-19," kata Kadis Kominfo Kabupaten Halut Deky Tawaris melalui siaran pers, Kamis.
Deky menyebutkan bahwa hasil swab almarhum telah dikeluarkan oleh Prodia Manado dan positif terkonfirmasi COVID-19.
Kadis Kominfo Halut Deky Tawaris mengatakan bahwa almarhum sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Tobelo sejak Jumat (14/8) pekan lalu.
Akan tetapi, karena kondisi kesehatan almarhum justru terus memburuk dan harus dirujuk ke salah satu RS di Manado.
"Memang, Sekda Halut dirawat sejak Jumat lalu di RSUD Tobelo. Kemudian baru dirujuk ke RS Kandouw Manado pada hari ini dan sekitar pukul 13.00 WITA. kami mendengar berita duka dari Manado bahwa beliau telah meninggal dunia," ujar Deky.
Karena itu, lanjut dia, mewakili Bupati, Wakil Bupati dan Pemerintah daerah Halmahera Utara, Pemda dan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum Fredy Thandua SPt, MSi (51 tahun).
Almarhum di kalangan birokrasi dikenal sebagai sosok yang ramah dan pekerja keras. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas duka yang mendalam ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut) Fredy Tjandua meninggal dunia karena COVID-19 pada Kamis (20/8).
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
- Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas