Sekda Jateng Berharap KAI Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Sumarno saat membuka Kongres Nasional Luar Biasa dan Kongres Nasional IV KAI di Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (8/6/2024).
“Diharapkan (KAI) menghasilkan program-program yang bisa memberikan manfaat bagi organisasi. Ke depan lebih bisa memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Sumarno.
Menurut dia, kegiatan ini mempunyai arti penting dalam sebuah organisasi profesi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berjalan dengan baik.
“Jangan sampai kongres yang dilaksanakan justru membuat terjadinya gesekan-gesekan yang melemahkan organisasi," ucapnya.
Sumarno pun mengapresiasi KAI menggelar Kongres di Surakarta. Sebab, kehadiran para anggota KAI dari seluruh penjuru Tanah Air akan berdampak positif bagi perekonomian di Surakarta dan sekitarnya.
"Sebab pertumbuhan ekonomi di Jateng lebih banyak ditopang dari sektor konsumsi sehingga kedatangan peserta KAI dari berbagai daerah di Indonesia akan meningkatkan konsumsi di Jateng," katanya.
Sementara itu, Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hananto menjelaskan kongres yang berlangsung sejak 7-8 Juni 2024 tersebut diikuti peserta dari Aceh hingga Papua.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno berharap organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah