Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM
jpnn.com, PALEMBANG - Aktif memajukan usaha kecil dan menengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menerima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2024 kategori pejabat negara dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional 2024 di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Kamis, (5/9) malam.
Penghargaan tersebut diterima Sumarno lantaran dinilai berperan aktif dalam memajukan serta mengembangkan koperasi dan UKM di Jawa Tengah.
Dalam acara tersebut, Provinsi Jawa Tengah juga turut memamerkan beragam produk unggulan khasnya, di antaranya kerajinan tangan dari beberapa kabupaten/kota di Jateng, batik, serta produk UMKM lainnya.
"Expo-expo seperti ini sangat membantu teman-teman UMKM Jateng untuk bisa menggelar produknya dan dikenal masyarakat luas," ujar Sumarno.
Sumarno berharap kegiatan tersebut mampu menjadi sarana dalam memasarkan produk UMKM Jawa Tengah agar lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara.
"Di Palembang itu banyak orang atau warga Jawa yang tinggal di Sumatera. Mudah-mudahan nanti pembeliannya berlanjut setelah expo," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng, tercatat sampai dengan Triwulan II tahun 2024, jumlah binaannya mencapai 191.689 UKM.
Aktif memajukan usaha kecil dan menengah, Sekda Jateng Sumarno terima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM.
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Nana Sudjana Tekankan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral dalam Pilkada
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan