Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM

Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno (paling kiri) menerima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2024 kategori pejabat negara dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Foto: Pemprov Jateng

Rinciannya UKM produksi/non pertanian sebanyak 74.203, UKM Pertanian 28.520, UKM perdagangan 67.210 dan UKM Jasa 21.756.

Adapun UMKM Jateng berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejak tahun 2021, kontribusi koperasi dan UMKM terhadap PDRB Provinsi Jawa Tengah terus mengalami kenaikan.

Rinciannya, tahun 2021 sebesar 12,45%. Kemudian tahun 2022 sebesar 12,46%, dan pada tahun 2023 sebesar 14,89 persen.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam sambutannya mengatakan, terus mendorong alokasi 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri (PDN).

"Juga mendorong percepatan implementasi penggunaan 30 persen ruang publik untuk kegiatan UMKM," ucapnya. (jpnn)


Aktif memajukan usaha kecil dan menengah, Sekda Jateng Sumarno terima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News