Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran

jpnn.com - SENTANI - Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Papua, Hana S Hikoyabi mengharapkan para aparatur sipil negara (ASN) di wilayan itu agar tidak menambah libur Lebaran, karena dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pikir waktu libur Lebaran yang diberikan cukup lama sejak 8-15 April 2024, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur,” kata Hana S Hikoyabi ketika dihubungi ANTARA di Sentani, Senin (15/4).
Menurut Hana, banyak hal yang harus dilakukan pasca-libur Lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan.
“Kami masih harus memperkuat program tentang kemiskinan ekstrem bagi masyarakat orang asli Papua (OAP) dan penanganan stunting atau pertumbuhan lambat bagi balita di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Dia menjelaskan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura jangan menambah libur dengan berbagai alasan apa pun.
“Setelah masuk besok Selasa, saya akan cek kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pegawai siapa saja yang tidak masuk supaya diberikan sanksi,” katanya.
Dia menambahkan sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.
“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka, yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024, lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” ungkap Hana. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekda Kabupaten Jayapura, Papua, Hana S Hikoyabi mengingatkan ASN agar tidak menambah libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen