Sekda Juga Harus Dipelototi
Potensi Gunakan Dana APBD untuk Pencalonan
Rabu, 31 Maret 2010 – 21:34 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengatakan, dalam pilkada 2010 ini, yang rawan dan sering terjadi adalah modus penggunaan APBD oleh calon. Dana APBD biasanya dimainkan untuk kepentingan pencalonan, seperti sosialisasi dengan mendompleng baliho-baliho layanan masyarakat yang dananya dari APBD.
Jika pemasangan baliho, yang biasanya ukuran foto incumbent sangat besar sedang tulisan pesan layanan kecil, hanya marak menjelang pilkada, maka masyarakat berhak bertanya, mengapa baliho serupa tidak dipasang di tahun-tahun sebelumnya tatkala pilkada waktunya masih jauh.
Baca Juga:
Andi mengingatkan, potensi penggunaan dana APBD bukan hanya dilakukan oleh incumbent, tapi juga oleh sekda. “Karena baik kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekda, punya kewenangan untuk menyetujui penggunaan anggaran,” ujar Andi Nurpati kepada JPNN di ruang kerjanya, gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/3).
.
Mengenai mobilisasi PNS oleh incumbent, Andi mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan signifikan. Yang menarik, lanjutnya, tatkala incumbent, wakilnya, dan sekdanya sama-sama ikut mencalonkan, maka justru tidak terjadi mobilisasi PNS. “Karena mereka saling kontrol dengan sendirinya,” kata Andi. (sam/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengatakan, dalam pilkada 2010 ini, yang rawan dan sering terjadi adalah modus penggunaan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi