Sekda: Kinerja Tenaga Honorer Sangat Luar Biasa, Kami Masih Membutuhkan
jpnn.com, BELITUNG - Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya menanggapi rencana penghapusan honorer oleh KemenPAN-RB pada 2023 mendatang.
Dia mengatakan bahwa Pemkab Belitung masih menunggu keputusan resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Memang sudah ada tanda-tanda dari pemerintah pusat, namun kami menunggu keputusan resminya secara tertulis," kata Sekda Hendra di Tanjung Pandan, Minggu (3/7).
Dia menyatakan bahwa Pemkab Belitung masih membutuhkan peran tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Terlebih lagi di tengah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada. "Kami masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi keterbatasan SDM," ungkapnya.
Dia menyatakan kinerja tenaga honorer di daerah itu sangat luar biasa bahkan melebihi para aparatur sipil negara (ASN), yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dari dulu saya katakan ini kebutuhan kita, orang pusat kadang tidak tahu kita membutuhkan tenaga mereka seperti petugas kebersihan ratusan orang, personel Satpol PP 98 orang dan damkar. Belum di OPD lain yang memang selama ini kami kekurangan SDM," ujarnya.
Sekda menambahkan, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer secara resmi dilakukan mulai tahun depan maka pihaknya telah berdiskusi dan menyiapkan sejumlah solusi.
Sekda Belitung MZ Hendra Caya menegaskan kinerja tenaga honorer di daerah itu sangat luar biasa, bahkan melebihi para ASN, yakni PNS dan PPPK.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral