Sekda Konawe Lepas Tangan Soal Rekomendasi IUP ke Gubernur Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Cecep Trisnajayadi merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9) sekitar pukul 15.00. Cecep digarap sebagai saksi korupsi penerbitan izin usaha pertambangan yang menjerat Gubernur Sultra Nur Alam.
Cecep dicecar penyidik komisi antirasuah terkait proses rekomendasi perizinan pertambangan PT Anugerah Harisma Barakah di Kabupaten Bombana, Sultra. Sebab, dia pernah menjabat sebagai kepala dinas pertambangan Bombana.
Cecep mengaku, memang benar ada rekomendasi yang dikeluarkan bupati Bombana saat itu kepada gubernur. Namun, dia mengklaim, semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada yang salah. Sesuai aturan kalau rekomendasinya," kata Cecep kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (9/9).
Selebihnya ia mengaku tidak tahu soal perizinan pertambangan. Sebab, kata dia, pemkab hanya memberikan rekomendasi saja. Sedangkan izin itu merupakan urusan pemerintah provinsi. "Saya tidak mengerti kalau izin karena (wewenang) provinsi. Kami (kabupaten) hanya rekomendasi," katanya.
Dia mengaku lupa kapan rekomendasi dari bupati itu diberikan kepada provinsi. Yang jelas, kata dia, itu sudah lama sekali. "Saya sudah tidak di sana (Bombana) lagi. Kalau itu tanya bupati," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Cecep Trisnajayadi merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang