Sekda Kota Cimahi Tunggu Informasi Resmi dari KPK
jpnn.com, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekitar pukul 10.40 Wib di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11).
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi setelah Ajay M Priyatna ditangkap oleh KPK.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan pihaknya kini masih menunggu terlebih dahulu informasi resmi dari KPK terkait penangkapan Ajay.
"Belum ada Plt, kita (Pemko Cimahi, red) belum pikir sejauh itu, karena kita masih menunggu konfirmasi dan informasi dari aparat yang berwenang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat .
Meski begitu, menurutnya, kabar penangkapan Ajay menjadi perhatian dan catatan bagi Pemkot Cimahi.
Pasalnya semua Wali Kota Cimahi dari sejak kota tersebut berdiri, pernah berhadapan dengan komisi antirasuah itu.
"Sekalipun sudah banyak beredar, mudah-mudahan kami doakan itu semua bisa diselesaikan, harapannya tidak ada apa-apa untuk Pemkot Cimahi," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna ditangkap oleh KPK, belum diputuskan siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK