Sekda Kota Kendari Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

jpnn.com - KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Daerah Kota Kendari berinisial RT sebagai tersangka kasus dugaan korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait pemberian perizinan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody mengatakan mantan kepala Bappeda Kota Kendari ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor: B-03/P.3/FD.1/03/2023/ pada tanggal 13 Maret 2023.
"RT ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia," kata Dody di Kendari, Sultra, Senin (13/3).
Sekda Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria inisial SM selaku tenaga ahli Tim Wali Kota Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Unggulan Daerah dengan SK Wali Kota Kendari pada tahun 2017—2022.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-02/P.3/FD.1/03/2023," ujarnya.
Keduanya diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/P.3/FD.1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.
Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas II Kendari hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
"Kasus ini dalam pengembangan penyidik. Dalam waktu dekat, akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami oleh penyidik," kata Dody. (antara/jpnn)
Sekda Kota Kendari berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia langsung ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Raimel Jesaja Dorong Reformasi Hukum dan Selamatkan Uang Negara