Sekda Kota Mataram Sampaikan Kabar Baik: Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Dibatalkan

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan kabar baik bagi para tenaga honorer. Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah dibatalkan.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 terkait status dan kedudukan eks tenaga honorer kategori II (THK II) dan non-ASN.
"Berdasarkan SE Menpan RB itu, tidak ada pemberhentian untuk honorer," katanya di Mataram, Senin (14/8).
Oleh karena itu, Lalu Alwan Basri meminta 5.007 tenaga honorer yang ada Kota Mataram tidak perlu khawatir lagi akan adanya pemutusan kontak pada Oktober 2023, seperti yang direncanakan sebelumnya.
"Sekarang tenaga TPK ayo bekerja dengan profesional, baik, rajin dan jujur serta saling bersinergi dengan yang lain," ungkapnya.
Alwan mengatakan untuk alokasi anggaran gaji dua bulan terakhir, yakni November-Desember akan disiapkan dalam APBD Perubahan 2023.
"Karena ada rencana pemberhentian kontrak di bulan Oktober 2023, dalam APBD murni gaji TPK dialokasikan 10 bulan. Satu TPK mendapat gaji Rp 1,3 juta per bulan," katanya.
Menurutnya, dalam SE itu juga disebutkan pemerintah daerah diminta menghitung dan tetap menyiapkan untuk pembiayaan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis data BKN.
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah dibatalkan.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK