Sekda Kota Mataram Sampaikan Kabar Baik: Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Dibatalkan
Senin, 14 Agustus 2023 – 14:27 WIB
Kemudian, dalam mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima mereka selama ini.
"Selain itu, PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat tenaga non-ASN dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga non-ASN lainnya," katanya.
Namun demikian, dalam SE itu tidak ada disebutkan aturan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
"Pemerintah tahun ini sudah membuka formasi PPPK, jadi bagi honorer yang memenuhi syarat, bisa ikut serta," pungkas Lalu Alwan Basri. (antara/jpnn)
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah dibatalkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Nasib Honorer Tanpa Kode L, Mekanisme PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Oh