Sekda Kota Mataram Sampaikan Kabar Baik: Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Dibatalkan
Senin, 14 Agustus 2023 – 14:27 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Provinsi NTB, Lalu Alwan Basri. (FOTO ANTARA/Nirkomala)
Kemudian, dalam mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima mereka selama ini.
"Selain itu, PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat tenaga non-ASN dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga non-ASN lainnya," katanya.
Namun demikian, dalam SE itu tidak ada disebutkan aturan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
"Pemerintah tahun ini sudah membuka formasi PPPK, jadi bagi honorer yang memenuhi syarat, bisa ikut serta," pungkas Lalu Alwan Basri. (antara/jpnn)
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah dibatalkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren