Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketiga tersangka resmi ditahan. Hanya saja penahananya di Semarang.
Baca Juga:
"Akhirnya kita putuskan untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka di semarang. AZ kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Poltabes Semarang, kemudian APS dan S kita titipkan di Rutan Polda, Jateng," kata Johan, Jumat (25/11) di kantornya. Alasannya, penahanan ini bersifat sementara.
"Nanti kita lihat apakah kondusif atau tidak, kalau tidak maka akan ditarik ke Jakarta. Di semarang mungkn satu sampai dua minggu," sebutnya.
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru