Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketiga tersangka resmi ditahan. Hanya saja penahananya di Semarang.
Baca Juga:
"Akhirnya kita putuskan untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka di semarang. AZ kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Poltabes Semarang, kemudian APS dan S kita titipkan di Rutan Polda, Jateng," kata Johan, Jumat (25/11) di kantornya. Alasannya, penahanan ini bersifat sementara.
"Nanti kita lihat apakah kondusif atau tidak, kalau tidak maka akan ditarik ke Jakarta. Di semarang mungkn satu sampai dua minggu," sebutnya.
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi