Sekda Langkat Sudutkan Pemegang Kas
Senin, 21 Maret 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA -- Sekda Pemkab Langkat Surya Djahisa, Senin (21/3) dimintai kesaksiannya di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Surya dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat (1998-2003) dan Plh Kabag Keuangan Pemkab Langkat (2003-2004).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba, Surya lebih banyak memojokkan Buyung Ritonga selaku Pemegang Kas Daerah Pemkab Langkat 1998-2006.
Baca Juga:
Saat ditanya mengenai ide siapa pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup pengeluaran yang melanggar ketentuan, Surya mengakui memang dia yang membuat daftar SKPD-SKPD yang anggarannya akan dipotong. "Saya yang sodorkan daftar SKPD. Saya tak melakukan pemotongan. Yang potong bendahara kas daerah (Buyung, red)," ujar Surya. Buyung saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai tersangka perkara ini.
Hakim Tjokorda yang selalu menggunakan nada tinggi saat mengajukan pertanyaan, tidak puas dengan jawaban Surya lantaran pertanyaan mengenai ide siapa pemotongan dilakukan, belum dijawab. "Tak ada perintah dari terdakwa (Syamsul, red)," jawab Surya.
JAKARTA -- Sekda Pemkab Langkat Surya Djahisa, Senin (21/3) dimintai kesaksiannya di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana