Sekda Lecehkan Dewan

Sekda Lecehkan Dewan
Sekda Lecehkan Dewan
BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi tidak memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Bekasi alias mangkir. Tidak diketahui pasti mengapa orang nomor tiga di Pemkot Bekasi itu tidak hadir atas undangan dewan untuk mengklarifikasi tertangkap tangannya dua pejabat yang menyuap Auditor BPK Jabar.

Informasi yang diterima Radar Bekasi  menyebutkan ketidakhadiran Tjandra yang sudah tiga kali diperpanjang masa jabatannya, dan sudah dua tahun perpanjangan masa pensiunnya itu karena bertepatan dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kabarnya Tjandra pun tidak memenuhi panggilan KPK, kemarin. Lantas, kemana Sekda" Belum ada pihak yang bisa menjawab. Ketika nomor selularnya dihubungi pun tidak aktif.

Sementara itu, pemanggilan Sekda dan pejabat lainnya di Pemkot Bekasi di dewan juga tidak sesuai dengan yang diinginkan elemen masyarakat. Sesuai desakan masyarakat bahwa Sekda dan pejabat lainnya dipanggil untuk mengetahui sejauhmana kejadian yang menjadikan HL dan HS tersangka KPK, termasuk penyuapan yang dilakukan kedua tersangka itu.

Namun ternyata pemanggilan yang dilakukan dewan itu hanya sebatas mempertanyakan kondisi pemerintahan terhadap pelayanan publik, dan mempertanyakan pengganti posisi jabatan HS dan HL yang kini menjadi tahanan KPK. Bahkan, pertemuan yang hanya dihadiri Asda I Gunung Hilman, Kepala BKD Dadang Hidayat, dan Kabag Bepem Aceng Solahudin. “Inspektorat, Satpol PP, DPPKAD hanya dihadiri perwakilannya saja,” ungkap sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata

BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi tidak memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Bekasi alias mangkir. Tidak diketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News