Sekda Lecehkan Dewan
Selasa, 06 Juli 2010 – 12:43 WIB
Pertemuan itu pun tertutup untuk wartawan. Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata, pemanggilan tersebut hanya melakukan rapat koordinasi terkait penyikapan agar pelayanan Pemerintahan Kota Bekasi tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Baca Juga:
“Pertemuan ini hanya memastikan eksekutif agar pelayanan publik tetap lancar, terlebih pasca penangkapak HS dan HL banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Pemerintah Kota Bekasi yang sepi dari pejabat,” terangnya, usai melakukan pertemuan tertutup itu.
Dalam keterangannya usai pertemuan dengan pihak eksekutif, Arianto juga mengatakan, dewan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait kasus penyuapan yang dilakukan HL dan HS. Dan mendorong pemerintah, agar segera menempatkan pejabat baru untuk mengisi posisi Kepala Inspektorat yang selama ini dijabat HL dan posisi Kabid. Aset dan Akutansi yang dijabat HS.
“Agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan secara optimal kami mendesak agar pemerintah segera menempatkan PLT bagi posisi yang sebelumnya dijabat kedua tersangka KPK itu. Dan kami juga mendesak agar pemerintah segera memperjelas ststus kepegawaian HS dan HL yang kini jadi tersangka KPK,” ungkapnya kepada nyamuk pers.
BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi tidak memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Bekasi alias mangkir. Tidak diketahui
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS