Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot
Sabtu, 16 Juli 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA -- Sikap para bupati yang menolak sekretaris daerah (sekda) sebagai pejabat pembina pegawai, ditanggapi Mendagri Gamawan Fauzi. Dia mengaku sudah menerima sikap penolakan itu dari para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). "Kalau sekda melakukan politisasi, kepala daerah bisa mengusulkan pergantian. Misalnya bupati, melihat sekdanya mau main-main politik, usulkan saja ke gubernur agar diganti," terang Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/7). Seperti diketahui, untuk pengisian jabatan sekda kabupaten/kota, nama-nama calonnya harus diusulkan gubernur ke mendagri. Sedang untuk sekda provinsi, diusulkan gubernur ke presiden melalui mendagri.
Kepada pengurus Apkasi, Gamawan mengaku sudah menjelaskan argumentasinya mengenai pentingnya sekda sebagai pejabat pembina pegawai, yang nantinya akan dimasukkan ke revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda.
Gamawan mengatakan, para kepala daerah, khususnya bupati, tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan sekda melakukan politisasi PNS, terutama saat sekda ikut maju sebagai calon di pemilukada. Kata Gamawan, kepala daerah tetap punya kewenangan mengendalikan sekda-nya. Jika kepala daerah menilai sekda telah bermain politik, maka kepala daerah itu berhak untuk mengusulkan pergantian sekda.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sikap para bupati yang menolak sekretaris daerah (sekda) sebagai pejabat pembina pegawai, ditanggapi Mendagri Gamawan Fauzi. Dia mengaku
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad