Sekda Minta Honorer K2 Tidak Putus Asa, Katanya...
jpnn.com, PONOROGO - Dari 326 tenaga honorer K2 (Kategori dua) yang ada di Pemkab Ponorogo, Jatim, hanya 50 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
Dengan demikian, 276 lainnya harus ngaplo karena tidak memenuhi syarat (TMS). ‘’Karena usia (peserta tes penerimaan CPNS) dibatasi maksimal 35 tahun,’’ ujar Sekdakab Ponorogo Agus Pramono.
Agus juga meminta tenaga honorer K2 yang TMS agar tidak putus asa. Sebab, pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengakomodir tenaga honorer di atas usia 35 tahun.
‘’Kemungkinan nanti mereka akan diakomodir (menjadi) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),’’ ungkapnya.
Dari kuota formasi CPNS tersebut, kemudian diplot untuk memenuhi tiga posisi yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) paling banyak saat ini.
Salah satunya tenaga kependidikan sekitar 50 persen. Kemudian, dua pertiganya untuk tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis.
Dalam rekrutmen CPNS kali ini, pemkab hanya akan melakukan seleksi administrasi. Pelaksanaan tes seluruhnya di-handle pemerintah pusat. Untuk itu, pemkab bakal menggunakan sistem verifikasi langsung. Sehingga, prosesnya transparan dan cepat selesai.
‘’Biar masyarakat tidak merasa dirugikan. Utamanya jangan sampai ada (temuan masalah) ijazah palsu dan sebagainya,’’ terangnya.
Jatah honorer K2 Kabupaten Ponorogo untuk rekrutmen CPNS 2018 hanya 50 orang saja, sisanya yang 276 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer