Sekda Nias Utara Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang di Ruang Karaoke
jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu (13/6) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu pil ekstasi sisa. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui semua mengonsumsi," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.(antara/jpnn)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya