Sekda Nias Utara Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang di Ruang Karaoke

Sekda Nias Utara Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang di Ruang Karaoke
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (Kiri) sedang menginterogasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara, saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu (13/6) dini hari.

Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.

"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu pil ekstasi sisa. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui semua mengonsumsi," katanya.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif," katanya.

Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.(antara/jpnn)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News