Sekda Palembang Mengingatkan Hati-Hati Kelola Dana Bansos dan Hibah di Tahun Politik
jpnn.com - PALEMBANG — Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang berhati-hati menggunakan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah pada 2023 mendatang yang merupakan tahun politik.
Menurut dia, dana bansos kerap kali menjadi alat paling ampuh untuk mendulang suara.
“Saya mengharapkan semua berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum yang bermain di tempat atau ranah remang-remang, (tetapi) harus dijalankan secara terang-terangan,” kata Ratu Dewa saat membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2002 di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (21/9).
Tidak hanya bansos, lanjut Ratu, dana hibah juga menjadi sorotan karena sangat riskan dalam penggunaannya.
"Jika ada keraguan dalam menjalankannya, mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya,” ungkapnya.
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun depan akan mendapatkan tantangan serta pekerjaan berat
“Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaanya harus dilakukan dengan benar," kata Ratu Dewa.
Dia mengatakan pemberian dana bansos dan hibah yang bersumber dari APBD Kota Palembang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pemerintah.
Sekda Palembang Ratu Dewa mengimbau semua OPD Pemkot Palembang berhati-hati mengelola dana bansos dan hibah di 2023 yang sudah masuk tahun politik.
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024