Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD

Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari, Selasa (23/7).

Dia diperiksa terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli insentif pemungutan potongan pajak sejumlah 15 persen kepada pegawai pajak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar.

Budi tiba di Polda Sumut dengan mengendarai mini bus ber plat hitam sekira pukul 09.00 WIB. Usai keluar dari ruangan tim penyidik, sekira pukul 12.50 WIB, kemudian mereka bergegas keluar Polda Sumut untuk beristirahat sejenak.

BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

Kepada awak media yang sudah menunggunya, Budi mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Budi menjelaskan dia diberi banyak pertanyaan selama pemeriksaan menyangkut tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Sekda.

“Waduh, banyak (pertanyaan). Iyalah, tentang tupoksi dan lain – lain lah,” ujar Budi.

Soal adanya dugaan wali kota Pematangsiantar yang turut menerima laporan dana potongan insentif pajak, Budi mengaku belum sampai ke ranah tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari, Selasa (23/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News