Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari, Selasa (23/7).
Dia diperiksa terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli insentif pemungutan potongan pajak sejumlah 15 persen kepada pegawai pajak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar.
Budi tiba di Polda Sumut dengan mengendarai mini bus ber plat hitam sekira pukul 09.00 WIB. Usai keluar dari ruangan tim penyidik, sekira pukul 12.50 WIB, kemudian mereka bergegas keluar Polda Sumut untuk beristirahat sejenak.
BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Kepada awak media yang sudah menunggunya, Budi mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Budi menjelaskan dia diberi banyak pertanyaan selama pemeriksaan menyangkut tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Sekda.
“Waduh, banyak (pertanyaan). Iyalah, tentang tupoksi dan lain – lain lah,” ujar Budi.
Soal adanya dugaan wali kota Pematangsiantar yang turut menerima laporan dana potongan insentif pajak, Budi mengaku belum sampai ke ranah tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari, Selasa (23/7).
- Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi
- Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita
- Sekdes Terjaring OTT Lantaran Pungli Pengurusan Surat Tanah
- Polisi: 3 Pengurus Organisasi Pasar Marelan Jadi Tersangka
- Tim Saber Pungli OTT Oknum BPN Dolok Sanggul
- Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama