Sekda: Pengusaha Bandel Punya Beking
Selasa, 07 Mei 2013 – 19:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida mewanti-wanti kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang tidak boleh mematikan industri rumah tangga. Salah satu persyaratan itu misalnya ada pengaturan zona-zona. Iskandar mencontohkan, seseorang ingin membangun pabrik di suatu tempat di wilayah yang bukan untuk pabrik. Ia menerangkan, orang tersebut tidak akan diberikan ijin, karena itu bukan zonanya.
Karena itu menurutnya, diperlukan suatu pendekatan khusus terhadap industri rumah tangga. "Bagaimana membina mereka dan bagaimana supaya mereka tidak sulit mendapatkan izin," ujar Laode dalam konferensi pers di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyatakan tidak sulit suatu pabrik untuk mendapat perijinan di dalam wilayahnya. Namun demikian memang ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida mewanti-wanti kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang tidak boleh mematikan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS