Sekda Sesalkan Penyuapan
jpnn.com - PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam OTT di Sumsel, Jumat (19/6) malam.
Ia menyesali atas pemberian uang yang dilakukan dua pejabatnya kepada anggota DPRD Muba. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) SF dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berinsial F.
Dua tersangka lainnya adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-Perubahan Musi Banyuasin 2015.
"Pemberian ini, diduga memuluskan proses APBD dan APBDP yang akan dijalani itu," ungkapnya. Meski demikian, diakuinya, pihaknya belum bisa mengambil upaya atau langkah menghadapi permasalahan yang ada.
Mulai dari pembentukan tim pembela dan status kedua pejabat itu. " Kita akan melapor dan menunggu instruksi Bupati Muba, H Pahri Azhari, lebih lanjut," ungkapnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya ikut prihatin atas kasus yang menimpa dua pejabat Pemkab dan dua anggota DPRD Kabupaten itu. (yud)
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Melibatkan Akademisi Demi Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta