Sekda Sesalkan Penyuapan

jpnn.com - PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam OTT di Sumsel, Jumat (19/6) malam.
Ia menyesali atas pemberian uang yang dilakukan dua pejabatnya kepada anggota DPRD Muba. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) SF dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berinsial F.
Dua tersangka lainnya adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-Perubahan Musi Banyuasin 2015.
"Pemberian ini, diduga memuluskan proses APBD dan APBDP yang akan dijalani itu," ungkapnya. Meski demikian, diakuinya, pihaknya belum bisa mengambil upaya atau langkah menghadapi permasalahan yang ada.
Mulai dari pembentukan tim pembela dan status kedua pejabat itu. " Kita akan melapor dan menunggu instruksi Bupati Muba, H Pahri Azhari, lebih lanjut," ungkapnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya ikut prihatin atas kasus yang menimpa dua pejabat Pemkab dan dua anggota DPRD Kabupaten itu. (yud)
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan