Sekda Siantar Diperiksa KPK

Sekda Siantar Diperiksa KPK
Sekda Siantar Diperiksa KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Hanya saja, belum jelas kapan mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan akan dipanggil untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kemarin (18/2), tim penyidik masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kemarin giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, James Lumban Gaol, yang dimintai keterangan.

"Untuk kasus dugaan korupsi APBD Pematangsiantar, masih pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini sesuai jadwal, Sekda yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RES," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, kemarin. Sebelumnya, Kamis (17/2), tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono.

Kapan tersangka akan dipanggil? Johan mengaku tidak tahu lantaran itu menjadi kewenangan penyidik. "Yang pasti nanti dipanggil," ujar Johan sambil tersenyum.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News