Sekda Siantar Diperiksa KPK
Sabtu, 19 Februari 2011 – 02:32 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Hanya saja, belum jelas kapan mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan akan dipanggil untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kemarin (18/2), tim penyidik masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kemarin giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, James Lumban Gaol, yang dimintai keterangan.
Baca Juga:
"Untuk kasus dugaan korupsi APBD Pematangsiantar, masih pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini sesuai jadwal, Sekda yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RES," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, kemarin. Sebelumnya, Kamis (17/2), tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono.
Kapan tersangka akan dipanggil? Johan mengaku tidak tahu lantaran itu menjadi kewenangan penyidik. "Yang pasti nanti dipanggil," ujar Johan sambil tersenyum.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos)
BERITA TERKAIT
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan