Sekda Sragen Berteriak Ketakutan Melihat Bupati Memegang Jarum Suntik
jpnn.com, SRAGEN - Vaksinasi Covid-19 gelombang II di Kabupaten Sragen pada Senin (22/2) berjalan lancar, meski diwarnai sedikit insiden yang melibatkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto.
Sejumlah pejabat di lingkungan pemkab menjalani vaksinasi di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen dengan vaksinator utama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Bupati menjadi vaksinator bagi sejumlah pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat pencanangan vaksinasi. Ada 120 orang yang mendapat vaksin.
Di sela-sela vaksinasi, bupati yang juga seorang dokter itu mengatakan sengaja mengajukan diri menjadi vaksinator untuk para pejabat eselon II.
Dia mengaku ingin memberikan kenang-kenangan kepada anak buahnya, jika telah divaksin oleh bupatinya sendiri. Mungkin belum pernah terjadi di daerah lain.
"Alhamdulillah hari ini bisa dan saya lama enggak pegang jarum. Sempat grogi, karena hampir lima tahun atau semenjak menjabat kepala daerah tidak memegang jarum suntik. Terakhir nyuntik itu ya sebelum jadi bupati,” kata bupati seperti dilansir dari Radar Solo, Senin (22/2).
Yuni mengaku ingin menguji kemampuannya sebagai dokter, masih cukup ahli atau tidak. Selain itu, tentu kebanggaan buat ASN karena bupatinya sendiri yang melakukan vaksinasi.
Sekda Sragen Tatag Prabawanto menjadi orang pertama yang disuntik vaksin oleh bupati.
Kejadian unik mewarnai vaksinasi Covid-19 di kantor UPTPK Sragen. Sekda berteriak ketakutan.
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan