Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD

Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD
Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati (dua dari kanan) menerima audiensi bersama unsur PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede pada Senin (17/2). Pertemuan tersebut membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede. Foto: Dokumentasi

jpnn.com, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menerima audiensi bersama unsur PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede pada Senin (17/2).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda itu membahas pajak air permukaan (PAP) PLTA Jatigede.

Sekda Tuti Ruswati menyampaikan PAP merupakan pajak provinsi, namun Pemkab Sumedang tetap mendapatkan bagian dari pendapatan tersebut.

"Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan untuk menambah pendapatan asli daerah Sumedang. Jadi 50-50. Kalau misalkan dari potensi sekitar Rp 100 miliar, kami menargetkan bagian sekitar Rp 50 miliar," ungkap Sekda Tuti Ruswati dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Selain itu, Sekda Tuti Ruswati juga menyoroti potensi lain dari PLN Indonesia Power, seperti jasa pengelolaan dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dia berharap PLN bisa berkolaborasi dalam menyukseskan program Pemkab Sumedang.

"Baik melalui CSR maupun dukungan dalam ketenagakerjaan serta perbaikan sarana prasarana di sekitar Jatigede," tambahnya.

Sementara itu, Manager PT PLN Indonesia Power UBP Jatigede Novy Heryanto menegaskan komitmen pihaknya dalam memenuhi kewajiban pajak dan pemanfaatan sumber daya air di Waduk Jatigede.

Sekda Sumedang Tuti Ruswati bersama unsur PLN Indonesia Power Unit membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News