Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD

Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD
Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati (dua dari kanan) menerima audiensi bersama unsur PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede pada Senin (17/2). Pertemuan tersebut membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede. Foto: Dokumentasi

Dia menyampaikan pihaknya membayar pajak air permukaan dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sesuai ketentuan.

Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD

"Nantinya, anggaran yang kami bayarkan ini juga akan dikembalikan dalam bentuk pengelolaan lingkungan di sekitar PLTA Jatigede," jelasnya.

Novy menambahkan PLN Indonesia Power telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan yang berada di area Sumedang.

"Kami akan memenuhi semua kewajiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (mrk/jpnn)

Sekda Sumedang Tuti Ruswati bersama unsur PLN Indonesia Power Unit membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News