Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD
Selasa, 18 Februari 2025 – 16:13 WIB

Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati (dua dari kanan) menerima audiensi bersama unsur PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede pada Senin (17/2). Pertemuan tersebut membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede. Foto: Dokumentasi
Dia menyampaikan pihaknya membayar pajak air permukaan dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sesuai ketentuan.
"Nantinya, anggaran yang kami bayarkan ini juga akan dikembalikan dalam bentuk pengelolaan lingkungan di sekitar PLTA Jatigede," jelasnya.
Novy menambahkan PLN Indonesia Power telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan yang berada di area Sumedang.
"Kami akan memenuhi semua kewajiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (mrk/jpnn)
Sekda Sumedang Tuti Ruswati bersama unsur PLN Indonesia Power Unit membahas pajak air permukaan PLTA Jatigede
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar