Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK

Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus PON Riau hanya untuk melengkapi berkas empat tersangka. “Pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka,” kata Johan.(fat/jpnn)

JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News