Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 01 Mei 2012 – 14:33 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus PON Riau hanya untuk melengkapi berkas empat tersangka. “Pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka,” kata Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!