Sekdaprov Sulut jadi Plt Gubernur
Jumat, 13 Agustus 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Robby Mamuaja sebagai Plt Gubernur Sulut. Penunjukan Robby sebagai Plt Gubernur berdasarkan surat kawat mendagri Nomor 121.71/3262/SJ, tertanggal 11 Agustus 2010.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, surat kawat mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, wagub, dan Ketua DPRD Provinsi Sulut di Manado.
Baca Juga:
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Sulut, sekaligus menjaga kontinuitas penyelenggaraan pemeirntahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, mendagri meminta kepada Drs. Robby J. Mamoaja, Sekdaprov Sulut, untuk melaksanakan tugas sehari-hari gubernur Sulut, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut," terang Saut di kantornya, Jumat (13/8).
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang akan berakhir Jumat (13/8). Sementara, gubernur-wakil gubernur Sulut hasil pemilukada 2010 belum ditetapkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Robby Mamuaja sebagai Plt Gubernur Sulut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan