Sekelompok Pemuda Serang Kantor PWI Riau, Satu Orang Luka-luka
jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Kota Pekanbaru diserang sekelompok pemuda tidak dikenal pada Minggu (19/7) dini hari.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru mengatakan, seorang sekuriti kantor mengalami luka akibat insiden itu. Dia mengecam dan mengutuk perbuatan yang dilakukan sekelompok orang kepada sekuriti PWI.
”Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti PWI,” kata Zulmansyah.
Dia mengatakan, sekelompok pemuda menyerang melakukan penyerangan ke kantor PWI Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Minggu (19/7) dini hari. Gerbang pintu masuk Kantor PWI mengalami kerusakan dan dirubuhkan pelaku.
Tidak hanya itu, sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun pun tak luput menjadi sasaran penyerangan. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku.
Zulmansyah menjelaskan, insiden berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan motor dan menyuruh pelaku yang masih remaja tersebut memanggil orang tuanya.
Namun, remaja tanggung tersebut justru membawa sekelompok pemuda lain dan menyerang Kantor PWI. Mereka merusak pintu pagar depan dan menganiaya Ucok.
”Sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang kantor PWI,” kata Zulmansyah.
Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Kota Pekanbaru diserang sekelompok pemuda tidak dikenal pada Minggu (19/7) dini hari.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab