Sekeluarga Dibunuh Sadis, Pemuda 19 Tahun Ini Dihukum Mati
“Saya memang bawa pisau tapi saya tak apa-apain,” ujarnya.
Untuk membunuh ketiga korban, dia lantas membakar gudang cat di lantai I. Usai membakar dia kemudian keluar dari pintu belakang toko dan rumah korban. Sebenarnya dalam persidangan di PN Batam, Reno juga mengaku sempat mencabuli putri Eng Lie.
Usai kabur dari lokasi kejadian, Reno menghubungi Dn temannya agar menjemputnya. Kedua remaja itu kabur ka arah Marina Sekupang dan menginap di salah satu wisma.
Pagi harinya, Dn diberi uang oleh Reno sebanyak Rp5 juta dan Dn kembali melakukan aktifitas kerjanya di Batam Center sementara Reno memilih kabur ke Tanjungbatu.
Reno mengaku menggunakan duit sisa dari Rp 100 juta untuk foya-foya. Dia juga sempat ke Pekanbaru untuk membeli sepeda motor Kawasaki Ninja SS. “Motor itu saya beli Rp 22 juta,” katanya.
Usai mendapatkan sepeda motor impiannya itu Reno kembali ke Pekanbaru untuk menikmati hasil rampokan itu.
Sampai ditangkap pada (24/3/2014), uang yang tersisa ditangan Reno hanya Rp 4300. Uang dan sepeda motor itu diamankan sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit laptop yang juga dibawa kabur pelaku dari rumah korban. (spt/she/awa/jpnn)
BATAM - Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis pembunuh pengusaha Eng Li,41, dan dua anaknya Charissa Leonis alias Anfun,15 dan Charvies alias Alung,9,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel