Sekeluarga Diduga Keracunan Makanan Jamur
jpnn.com - CURUP – Raden (40) bersama istri dan anaknya terpaksa dilarikan ke RSUD Curup karena diduga keracunan usai menyantap menu jamur. Kejadian yang menimpa warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, itu berlangsung Jumat (21/11) dini hari.
Kerabat korban, Dani (35), sekeluarga ini diduga keracunan makanan jamur yang dikonsumsi saat sedang di kebun paginya, Kamis (20/11). Gejala keracunan tersebut terjadi tak berselang lama setelah mereka makan.
Dia menceritakan, awalnya para korban merasakan mual dan kemudian muntah-muntah hingga pingsan. Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Air Lang.
Korban peristiwa keracunan ini ada 4 orang. Namun anak Raden, Yanto (20) sudah membaik usai dirawat di Puskesmas. Sedangkan Raden beserta istri, Hernaini (37) dan anak perempuannya Melia (10) masih terkulai lemas.
“Saat itu Raden masih sadar. Ia yang mengantarkan anak dan istrinya ke puskesmas. Tapi saat tiba di puskesmas, Raden ikut pingsan,” kata Dani dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Minggu (22/11).
Dani juga menyamopaikan, korban mengkonsumsi jamur jenis bulan. Saat dicek usai kejadian, jamur tersebut memang sudah tidak layak konsumsi lagi.
“Sebenarnya jamur jenis ini sudah biasa dikonsumsi. Tapi mungkin sudah tidak layak konsumsi,” ujar Dani
Hingga kemarin, para korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Curup. Menurut keterangan petugas medis yang menangani, para korban benar mengalami keracunan.(jpnn)
CURUP – Raden (40) bersama istri dan anaknya terpaksa dilarikan ke RSUD Curup karena diduga keracunan usai menyantap menu jamur. Kejadian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi