Sekeluarga Siksa Pembantu di Bawah Umur

Sekeluarga Siksa Pembantu di Bawah Umur
Sekeluarga Siksa Pembantu di Bawah Umur
SURABAYA - Kasus penganiayaan sadis terhadap pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang pembantu belia bernama Marlena, 17. Gadis asal Tuban, Jatim, itu menjadi bulan-bulanan satu keluarga yang selama ini menjadi majikannya.

Tidak hanya secara fisik, penyiksaan dilakukan secara psikis. Kasus yang menggiriskan tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Empat orang telah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka adalah pasangan Eddi Budianto, 50, dan Tan Fang May, 47. Kemudian, Ezra Tantoro Suryaputra, 27 (anak pertama Eddi-Tan) dan Rony Agustian Hutri, 32 (menantu Eddi-Tan).

Aktor penyiksaan itu adalah Tan Fang May. Ibu tiga anak itu disebut paling sering menyiksa Marlena. Puncaknya terjadi pada 12-14 Mei lalu. Tanpa penyebab yang jelas, Tan Fang emosional. Dia memukuli, menendang, menyiramkan air panas, dan menyekap Marlena di kamar mandi. Bukan hanya itu. Dia juga tega menyundut bagian tubuh pembantu belia itu dengan sutil penggorengan yang masih panas.

"Kejadian itu merupakan penyiksaan paling keji yang dilakukan pelaku terhadap korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo kemarin (22/5). Menurut Anom, penyiksaan itu dilakukan Tan Fang karena Marlena dianggap mencuri perhiasannya.

SURABAYA - Kasus penganiayaan sadis terhadap pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang pembantu belia bernama Marlena,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News