Sekilas Informasi tentang Formasi CPNS dan PPPK

Sekilas Informasi tentang Formasi CPNS dan PPPK
Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2020 ditiadakan karena ada wabah virus corona. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau guru sesuai permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kebutuhan 700 ribuan guru diisi lewat mekanisme PPPK. Sedangkan nakes lewat dua jalur PPPK dan PNS," ucapnya.

Nakes PNS untuk mengisi jabatan fungsional di Dinas Kesehatan. Sedangkan nakes PPPK mengisi kebutuhan instansi BLU (Badan Layanan Usaha).

"Tahun ini saja yang tidak jadi digelar karena pandemi COVID-19. Namun, kebutuhan ASN 2020 diakomodir di 2021," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 persentasenya 50 persen berbanding 50 persen.

Untuk 2021, komposisi ini berubah lantaran disesuaikan dengan kebutuhan di mana PPPK akan lebih banyak daripada CPNS

Nantinya usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 akan revisi sesuai kebutuhan di 2021. Kemudian ditambahkan dengan usulan formasi 2021.

"Jadi usulan yang masuk di e-formasi di 2020 tetap kami perhitungkan tahun depan. Namun misalnya kebutuhan tahun ini 200 ribu, tahun depan 200 ribu, bukan berarti jadi 400 ribu. Karena kebutuhan CPNS dan PPPK 2021 itu justru berkurang dengan adanya digitalisasi," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Berita terbaru PPPK hari ini: Teguh Widjinarko dari KemenPAN-RB menjelaskan mengenai formasi CPNS dan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News