Sekitar 1.500 Warga Rusia Masih Terkena Sanksi Uni Eropa
jpnn.com - Uni Eropa lagi-lagi memperpanjang sanksi anti-Rusia yang diberlakukan terhadap sekitar 1.500 individu dan 205 entitas hukum karena diduga melanggar integritas wilayah Ukraina selama enam bulan lebih.
Hal itu tertulis dalam pernyataan Dewan Uni Eropa yang dipublikasi pada Senin waktu setempat.
"Sanksi terus diberlakukan terhadap 1.473 individu dan 205 entitas," tulis penyataan itu. Sanksi itu diperpanjang sampai 15 September 2023.
Keputusan itu diambil tanpa diskusi.
Uni Eropa membuat daftar hitam untuk Rusia sejak Maret 2014 dan diperpanjang selama enam bulan setiap periode itu.
Semua orang yang masuk daftar sanksi dilarang memasuki wilayah Uni Eropa. Uni Eropa juga membekukan aset finansial milik orang Rusa di Uni Eropa dan melarang perusahaan-perusahaan Eropa melanjutkan kontak apa pun dengan mereka. (ant/dil/jpnn)
Uni Eropa lagi-lagi memperpanjang sanksi anti-Rusia yang diberlakukan terhadap sekitar 1.500 individu dan 205 entitas hukum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Ukraina Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Invasi Rusia
- Trump Sesumbar Bakal Membereskan Perang di Ukraina, Menlu Amerika: Ini Sulit
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit
- Berani Memainkan Harga Beras, Pedagang Nakal Siap-Siap Saja
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia