Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK

Rilis Data Depnakertrans, 14 Ribu Pekerja Bakal Dirumahkan

Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK
Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK
Mengenai upah minimum provinsi (UMP), Erman menyatakan kini diproses dewan pengupahan daerah. Kemudian, hasilnya direkomendasikan ke bupati/wali kota dan bersama-sama merekomendasikan kepada gubernur.

Gubernur, lanjut Erman, memutuskan, termasuk memperhitungkan besaran inflasi di daerah secara variatif. Potensi kenaikan bergantung kepada daerah dan tingkat kemahalan di wilayah tersebut. Namun, ungkap Erman, secara umum terjadi kenaikan rata-rata di atas 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. ’’Kemudian, terhadap KHL (kebutuhan  hidup layak), terjadi kenaikan dari 88,6 persen pada tahun lalu kini menjadi 91 persen,’’ kata Menakertrans.

Menakertrans mengungkapkan bahwa pembentukan Crisis Center, selain mencegah PHK secara besar-besaran, bertujuan mengevaluasi dan menyosialisasikan kebijakan insentif bagi wajib pajak. Itu juga bertujuan mempercepat program pembangunan perumahan pekerja serta mendorong sektor riil dan produk dalam negeri. ’’Bagaimanapun, sektor riil itu berkesinambungan dengan kinerja perusahan dan tentunya berbanding lurus dengan hal-hal terkait kesejahteraan karyawan. Dan, semua itu penting,’’ tegas Erman. (zul/iro)
Berita Selanjutnya:
Jurus BBM SBY Tak Ampuh Lagi

JAKARTA - Dampak krisis ekonomi global mulai menyerang sektor perindustrian Indonesia. Itu terlihat dari data yang dirilis Departemen Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News