Sekjen Anwar Sanusi Tegaskan Komitmen Kemnaker Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Eropa

"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak pekerja migran Indonesia," tegas Sekjen Anwar.
Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus.
Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.
"Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia," jelas Anwar.
Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat.
"Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum," tegas Sekjen Anwar kembali.
Dalam hal pelindungan, lanjut Sekjen Anwar, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanysi menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group